PURNA PASKIBRAKA INDONESIA
Pada tahun 1975, sejumlah alumni (purna) Paskibraka tingkat
nasional berkeinginan untuk mendirikan organisasi alumni. Kemudian mereka
menyampaikan keinginan tersebut kepada para pembina di Jakarta. Pembina
menawarkan sebuah nama, Reka Purna Paskibraka (RPP), yang berarti persahabatan
pada alumni Paskibraka. Kemudian digodok lagi menjadi Purna Eka Paskibraka
(PEP), yang berarti wadah berhimpun dan pengabdian para alumni Paskibraka. PEP
DIY resmi dikukuhkan pada tanggal 28 Oktober 1976
Para alumni di Jakarta meneruskan gagasan pendirian RPP, dan
di Bandung berdiri pula Eka Purna Paskibraka (EPP). Ketiga organisasi hanya
terkoordinasi dibawah bidang binmud kanwil depdikbud dan belum membentuk forum
komunikasi di tingkat pusat. Tahun 1980, Direkorat Pembinaan Generasi Muda
(PGM) berinisiatif mendayagunakan potensi alumni berbagai program termasuk
program pertukaran pemuda Indonesia Kanada dan SSEAYP (Kapal Pemuda Asean
Jepang). Organisasi itu bernama Purna Caraka Muda Indonesia (PCMI). Selain
Jakarta, Bandung, dan Jogya, seluruh Purna Paskibraka digabungkan ke dalam PCMI
sampai dengan tahun 1985.
Sesuai dengan SK Dirjen Diklusepora No.Kep.091/E/O/1985
tanggal 10 Juli 1985, alumni Paskibraka dan pertukaran pemuda dipisahkan.
Kemudian ditetapkan bahwa PPI adalah organisasi binaan yang bersifat regional
dan provinsial, yang berarti organisasi PPI ada di tiap provinsi.
Purna Paskibraka Indonesia didirikan tanggal 21 Desember
1989 di Cipayung Bogor melalui Musyawarah Nasional I Purna Paskibraka Indonesia
adalah Organisasi Sosial Kemasyarakatan.
Purna Paskibraka Indonesia mempunyai tujuan :
1. Menghimpun dan membina para anggota agar menjadi
warga Negara Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berjiwa Pancasila, setia dan patuh pada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan
menjadi Pandu Ibu Pertiwi.
2. Mengamalkan dan mengamankan Pancasila.
3. Membina watak, kemandirian dan profesionalisme,
memelihara dan meningkatkan rasa persaudaraan, kekeluargaan, persatuan dan
kesatuan, mewujudkan kerjasama yang utuh serta jiwa pengabdian kepada bangsa
dan negara, memupuk rasa tanggung jawab dan daya cipta yang dinamis, serta
kesadaran nasional di kalangan para anggota dan keluarganya.
4. Membentuk manusia Indonesia yang memiliki ketahanan
mental (tangguh), cukup pengetahuan dan kemahiran teknis untuk dapat
melaksanakan pekerjaannnya (tanggap ) serta daya tahan fisik / jasmani
(tangkas).
Purna Paskibraka Indonesia mempunyai fungsi :
1. Pendorong dan pemrakarsa pembaharuan dengan
menyelenggarakan kegiatan yang konstruktif sehingga dapat menjadi pelopor untuk
kemajuan bangsa dan Negara.
2. Wadah pembinaan dan pengembangan potensi anggota
sesuai dengan kebijaksanaan Pemerintah dan Peraturan Perundang-undangan yang
berlaku.
Pengurus Purna Paskibraka Indonesia disusun secara vertikal
dengan urutan, yaitu :
1. Pengurus Pusat berkedudukan di Ibukota Negara RI
2. Pengurus Provinsi berkedudukan di Ibukota Provinsi
3. Pengurus Kabupaten/Kota berkedudukan di Ibukota
Kabupaten / Kota.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar